Petugas Temukan Tornas di Kawasan Perambahan Hutan
Sabtu 13 mei 2017
ARGA MAKMUR – Penyisiran Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis yang
dilakukan Tim gabungan Polhut dan Sabara Polres Bengkulu Utara (BU) kembali
menemukan aktivitas perambahan hutan. Menariknya, kali ini petugas tidak hanya
menemukan pondok perambah, juga motor dinas (tornas) dengan Nopol BD 6165 SB.
Pondok yang ditemukan tersebut kosong, meski di
dekatnya terdapat bibit kelapa sawit yang siap tanam. Beberapa warga yang
merambah mengaku tidak tahu siapa pemilik pondok dan motor tersebut. Petugas
tidak mengamankan motor atau mencari pelakunya. Petugas hanya memetakan titik
hutan yang sudah dirambah dan mengingatkan perambah meninggalkan lokasi hutan.
Petugas
Unit Polhut Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi di lokasi, Yudius,
S.Hut menerangkan jumlah perambah yang ditemukan di beberapa titik cukup
banyak. Sehingga tidak memungkinkan ditangkap dan dibawa. “Makanya kita
ingatkan. Nanti kita akan datang lagi dengan tim yang lebih besar. Jika masih
ditemukan kita tangkap,” terang Yudius.
Mereka
juga sempat mengumpulkan perambah untuk ditanyai seputar aktivitas mereka.
Diduga ada bos yang
mengkoordinir mereka untuk merambah. Titik lahan garapan mereka dibagi sama
rata untuk masing-masing keluarga. “Kita yakin ada yang mengkoordinir dan
mengerahkan masyarakat ini. Dalang perambahan ini yang kini buru,” tegas
Yudius.
(Harian
Rakyat Bengkulu)
Komentar
Posting Komentar