KPHP Tidak Jalan, Perambahan Marak
Rabu 17 mei 2017
MUKOMUKO –
Pascaditariknya Kantor Kesatuan Pengendalian Hutan Produksi (KPHP) Model
Mukomuko oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, diduga perambahan Hutan Produksi
Terbatas (HPT) kembali marak. Aksi perambahan HPT yang dilakukan oknum
masyarakat dan perusahaan itu dipicu setelah fungsi KPHP pascamenginduk ke
Pemerintah Provinsi Bengkulu hingga sekarang belum berjalan sebagaimana
mestinya.
Aksi
dugaan pembalakan liar (illegal logging)
juga tidak dapat dihindari. Personel KPHP Mukomuko tidak dapat berbuat banyak.
Status KPHP di Mukomuko hingga sekarang belum jelas. Kepala Tata Usaha (KTU)
KPHP Model Mukomuko, M. Rizon, S.Hut, M.Si mengatakan begitu juga dengan
anggaran untuk kegiatan belum ada.
“Jangankan
anggaran, status kami saja tidak jelas. jadi status kami di KPH saat ini hanya
jadi staf biasa. Kami juga tidak dapat mengelak kalau banyak perambahan di HPT.
Informasi ini juga kami dapat dari masyarakat dekat HPT. Tapi kami belum dapat
berbuat banyak, karena status dan anggaran belum ada. Kalaupun kami ke
lapangan, itu inisiatif bekerja suka rela,” kata Rizon.
Untuk menghindari dugaan perambahan HPT makin
meluas, Rizon mendesak pemprov segera menetapkan status KPH di Mukomuko berikut
pegawainya. Dengan status jelas, kegiatan pengawasan sekaligus menindak pelaku
perambahan hutan ada yang bertanggungjawab.
“Kita
sulit mau operasi. Terus dalam operasi juga, siapa yang akan bertanggungjawab?
Kami berharap Pemprov segera menetapkan status KPH di Mukomuko,” demikian Rizon.
(Harian
Rakyat Bengkulu)
Komentar
Posting Komentar