Harimau dari Hutan
Bengkulu Ini Dibunuh, Lalu Dikuliti
Senin,
15 Mei 2017 12:24 WIB
BENGKULU - Polres Bengkulu Utara bekerja sama dengan Balai Taman
Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) membekuk dua pelaku penjualan kulit dan tulang
harimau sumatera, Sabtu (13/5/2017) pukul 23.00 WIB.
Aroma
tak sedap menyapa ruangan aula Polres Bengkulu Utara saat tulang seberat 12 kilogram dan kulit harimau
hasil tangkapan petugas dihamparkan.
Tulang tersebut dirangkai ulang hingga terlihatlah kerangka harimau sumatera jantan dewasa sepanjang dua meter.
Tulang tersebut dirangkai ulang hingga terlihatlah kerangka harimau sumatera jantan dewasa sepanjang dua meter.
"Kami
mendapatkan harimau ini sudah lima hari yang lalu," kata Sabian, salah
seorang tersangka yang diringkus petugas.
Di
hadapan penyidik keduanya mengaku menemukan harimau dalam kondisi telah mati
dan dikuliti oleh pemburu. Lalu, pemburu itu melarikan diri saat Sabian dan
Awaludin tiba.
"Mereka
lari lalu kulit dan tulang ini kami ambil. Saya tidak tahu kalau ini melanggar,
saya baru kali ini hendak menjual," ungkap Sabian.
Sementara
itu, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Visnu menyebutkan, ini kali kedua dirinya selaku Kapolres
berhasil meringkus pedagang kulit harimau.
"Sebelumnya
pada beberapa tahun lalu saat saya menjabat Kapolres Mukomuko kasus yang sama
pernah saya tangani, ini kedua kalinya," kata Andhika.
Dia
menjelaskan, di Bengkulu memang diprediksi masih banyak terdapat harimau sumatera
ini terlihat dengan tingginya angka perburuan dan penjualan.
"Anda
tahu, betapa saya ingin menangis saat melihat harimau sumatera itu mereka
kuliti dan bantai," ungkapnya.
Polisi,
lanjut dia, telah berkomitmen dengan banyak pihak termasuk TNKS, LSM untuk
sama-sama memerangi pelaku tindakan kejahatan terhadap satwa liar yang
dilindungi.
(TRIBUNNEWS.COM)
Komentar
Posting Komentar