Dewan
Dukung Perlepasan HGU Milik PT. Agro Muko
Selasa 9 mei 2017
MUKOMUKO – Ketua Komisi II DPRD Mukomuko Ir. Zulfahmi mendukung
pelepasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Agro Muko. Sepanjang lahan HGU
yang sekarang masih dikuasai oleh perusahaan untuk lahan fasilitas umum. Misal.
‘’Ada
beberapa hal yang diperbolehkan lahan HGU milik perusahaan tersebut dilepas.
Diantaranya, untuk bangunan fasilitas umum, untuk pemukiman bagi masyarakat
yang derahnya terkena bencana atau terancam kena abrasi pantai seperti di
daerah Air Dikit. Dan itu sah saja menurut aturannya. Makanya, desakan
masyarakat yang minta pemerintah tidak memperpanjang izin HGU PT. Agro di
daerah itu menurut hemat kami, hal yang wajar,” kata Zulfahmi.
Dijelaskan, tidak seluruhnya lahan HGU bisa dilepas
untuk masyarakat. Ada beberapa mekanisme yang harus diikuti. Pemkab sangat
membutuhkan investor untuk mendongkrak perekonomian daerah, untuk kesejahteraan
dan kemakmuran masyarakat.
“Dengan
ada investor maka ada pendapatan bagi daerah selain bisa menyerap tenaga kerja.
Itulah pentingnya ada investor di Kabupaten Mukomuko. Kalau masyarakat meminta
sebagian lahan HGU untuk fasilitas umum, dan perluasan lahan pemukiman
masyarakat, itu sah saja dilakukan. Mengingat, makin hari jumlah penduduk makin
bertambah. Dan perusahaan juga harus menyadari hal itu,” pungkasnya.
(Harian rakyat
Bengkulu)
Komentar
Posting Komentar