Perusahaan
Analisa Air Sungai Tercemar Limbah Pabrik
Senin, 8 Mei 2017 15:27 WIB
Mukomuko (Antara) -
Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu,
menyatakan manajemen PT S3, perusahaan pengolahan minyak mentah kelapa sawit
atau CPO di daerah itu masih menganalisa air sungai yang diduga tercemar limbah
pabriknya.
"Kami sudah minta ke perusahaan tersebut, tetapi mereka masih melakukan analisa air sungai tersebut," kata Kabid Penataan, Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Fernandi, di Mukomuko, Senin.
"Kami sudah minta ke perusahaan tersebut, tetapi mereka masih melakukan analisa air sungai tersebut," kata Kabid Penataan, Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Fernandi, di Mukomuko, Senin.
Dinas Lingkungan Hidup
setempat menerima pengaduan dari masyarakat terkait banyaknya ikan air tawar
yang mati di sungai, diduga tercemar limbah pabrik PT S3.
Ia mengatakan,
pihaknya tidak membatasi waktu bagi perusahaan untuk menyelesaikan analisa air
sungai yang diduga tercemar lembah, karena perusahaan wajib melaporkan analisa
setiap semester.
"Tidak hanya perusahaan itu, tetapi seluruh perusahaan di daerah itu sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
"Tidak hanya perusahaan itu, tetapi seluruh perusahaan di daerah itu sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Selain itu, katanya,
masyarakat tidak bisa mengklaim ikan yang mati di sungai itu tercemar limbah
pabrik karena sejumlah lokasi dekat dengan kolam limbah pabrik itu ikannya
tidak mati.
(Antara Bengkulu)
Komentar
Posting Komentar