Mukomuko
Terima Tiga Laporan Terkait Pencemaran Udara
Rabu, 3 Mei 2017 00:11 WIB
Mukomuko
- Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu selama tahun 2017 menerima
tiga pengaduan dari masyarakat setempat terkait aktivitas pencemaran lingkungan
hidup di daerah itu.
"Tiga laporan itu terkait dugaan pencemaran udara dari cerobong asap pabrik PT BMK, dugaan pencemaran air sungai akibat pembuangan limbah pabrik PT S3, dan galian C batu," kata Kabid Penataan, Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Fernandi di Mukomuko, Selasa.
"Tiga laporan itu terkait dugaan pencemaran udara dari cerobong asap pabrik PT BMK, dugaan pencemaran air sungai akibat pembuangan limbah pabrik PT S3, dan galian C batu," kata Kabid Penataan, Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Fernandi di Mukomuko, Selasa.
Menurutnya
pihak pabrik PT BMK sudah bersedia meninggikan cerobong asap sekitar enam meter
agar asap pabrik tidak mencemari lingkungan sekitar.
Selain itu, ia mengatakan pihaknya sudah meminta hasil analisa PT S3 terhadap kualitas air sungai yang diduga tercemar dari pembuangan limbah pabrik kelapa sawit tersebut.
"Pabrik itu sedang menunggu hasil analisa air sungai dari konsultannya," ujarnya.
Terkait dengan tambang galian C batu, ia mengatakan belum ada ditemukan dugaan pencemaran lingkungan sekitar.
Selain itu, ia mengatakan pihaknya sudah meminta hasil analisa PT S3 terhadap kualitas air sungai yang diduga tercemar dari pembuangan limbah pabrik kelapa sawit tersebut.
"Pabrik itu sedang menunggu hasil analisa air sungai dari konsultannya," ujarnya.
Terkait dengan tambang galian C batu, ia mengatakan belum ada ditemukan dugaan pencemaran lingkungan sekitar.
(Antara Bengkulu)
Komentar
Posting Komentar