Galian C Ancam Sawah dan Kebun Masyarakat
Kamis 13 april 2017
KOTA MANNA – Galian C di Kelurahan Gunung Ayu Kecamatan Kota
Manna diduga milik mantan pejabat tinggi di Kabupaten
Bengkulu Selatan (BS), meresahkan warga Desa Kembang Ayun Kecamatan Manna.
Warga juga sudah melaporkan keberadaan galian C tersebut ke Polres BS, lantaran
mengancam keberadaan sawah dan kebun warga.
Dikatakan Kades Kembang Ayun Herman, keberadaan
galian C di Kelurahan Gunung Ayu ini berada di bagian hilir desa. Dampak
keberadaan galian C ini sudah terlihat, ada sekitar sawah warga seluas seluas
25 hektare tak jauh dari lokasi galian C mulai terkena dampaknya karena sebagian
terkena abrasi.
Tak hanya itu, perkebunan warga juga terancam rusak
menyebabkan warga resah. “Ini sudah kami laporkan ke Polres BS pada Janurai
2017 lalu. Kami berharap ada tindaklanjut dari laporan tersebut,” ujar Herman.
Lanjut
Herman, bila galian C tersebut ada izinnya warga berharap agar pemilik usaha
galian C ini dapat memasang bronjong di lokasi galian C sehingga abrasi tidak
meluas. Namun jika tidak ada izinnya keberadaan galian C itu tersebut
dievaluasi. “Minimal dipasang bronjong agar sawah dan kebun warga tidak rusak,”
jelas Herman.
Sementara
itu Kapolres BS AKBP. Ordiva, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP. Risqi Akbar
didampingi Kanit Tipiter Ipda. Kusyadi membenarkan adanya laporan dari warga
Desa Kembang Ayun terkait keberadaan galian C di Kelurahan Gunung Ayu Kecamatan
Kota Manna. Mengenai perizinan, keberadaan galian C ini sudah memiliki izin.
Sehingga Senin (17/4) ini direncanakan akan dilakukan mediasi antara warga
dengan pemilik usaha galian C tersebut.
(Harian Rakyat
Bengkulu)
Komentar
Posting Komentar