Mukomuko
Kembali Kerja Sama Penegakan Hukum LH
Kamis, 30 Maret 2017 16:50 WIB
Mukomuko - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi
Bengkulu, melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat memperpanjang kerja sama
dengan Kejaksaan Negeri dalam penegakan hukum terhadap perusahaan yang merusak
lingkungan di daerah itu.
"Kami perpanjang lagi kerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Robin Linton di Mukomuko, Kamis.
"Kami perpanjang lagi kerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Robin Linton di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan
pemerintah setempat sejak 2015 hingga 2016 menjalin kerja sama dengan Kejaksaan
Negeri dalam penegakan hukum terhadap perusahaan yang merusak lingkungan.
Selain kerja sama penegakan hukum terhadap perusak lingkungan, katanya, instansi itu menjalin kerja sama dalam pengawasan kegiatan proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Kami minta pendampingan hukum dalam melaksanakan proyek di instansi ini," ujarnya.
Selain kerja sama penegakan hukum terhadap perusak lingkungan, katanya, instansi itu menjalin kerja sama dalam pengawasan kegiatan proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Kami minta pendampingan hukum dalam melaksanakan proyek di instansi ini," ujarnya.
Ia menyebutkan salah
satunya meminta "legal opinion" atau pendapat hukum kepada Kejaksaan
Negeri setempat terkait pengadaan pohon untuk penghijauan sempadan pantai,
danau dan sungai yang kritis di daerah itu.
Ia menyatakan sebelum
meminta pendapat hukum kepada Kejaksaan Negeri setempat, instansi itu harus
memperpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat.
(Antara Bengkulu)
Komentar
Posting Komentar