Dewan
Cek Lapangan Terkait HGU PT BBS
Jum’at 31 maret 2017
MUKOMUKO – Langkah Pansus DPRD Mukomuko menyikapi soal penguasaan HGU PT. BBS,
mulai masuk babak baru. Pansus bakal melakukan cek fisik ke lapangan untuk
mengetahui titik koordinat HGU PT BBS seluas 1.889 hektare. Ini
dikatakan Ketua Pansus, H. Badrun Hasani, SH,
MH.
Tidak itu saja Pansus juga mau
memastikan dimana titik koordinat areal HGU PT BBS, yang dinyatakan terlantar
oleh Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu.
Menurut Badrun, masalah tersebut juga perlu diperjelas dimana
lokasi HGU terlantar, yang luasnya mencapai 336 hektare. Karena ini berkaitan
dengan adanya masyarakat yang ikut menggarap areal HGU tersebut.
‘’Sekarang
kami masih tunggu jawaban dari BPN Mukomuko untuk mengecek lokasi. Kita tidak
bakal mengukur ulang HGU-nya. Tapi untuk mastikan titik koordinatnya dimana
saja arealnya,” kata Badrun.
Dijelaskan Badrun, langkah ini ditempuh setelah Pansus melakukan
koordinasi pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Dalam koordinasi
tersebut Kementerian ATR minta masalah penguasaan HGU PT BBS agar diselesaikan
dengan baik.
“Kita
juga minta pada Kementerian untuk menerbitkan SK HGU PT BBS yang dikatakan HGU
terlantar. Sesuai saran dari Kementerian, akan kita carikan solusi terbaiknya.
Nah, penerbitan HGU terlantar juga salah satu solusi,” jelas Badrun.
Terkait sikap Kementerian, kata Badrun, mereka meminta
pemberitahuan secara tertulis dari DPRD Mukomuko. Juga surat permohonan ke
Kementerian untuk minta legalitas keabsahan tindakan PT DDP mengklaim HGU PT
BBS.
“Selain
itu Kementerian juga memberi kesempatan kepada PT DDP untuk segera memperbaiki
proses peralihan atas HGU PT BBS yang mereka kuasai kini,” kata Badrun.
(Harian Rakyat Bengkulu)
Komentar
Posting Komentar