Masyarakat
Mukomuko Diminta Laporkan Pabrik Cemari Udara
Jumat, 17 Februari 2017 00:24 WIB
Mukomuko - Pejabat
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, minta warga
masyarakat setempat melaporkan pabrik kelapa sawit yang mencemari udara di
daerah itu. "Kami minta warga tersebut membuat laporan
tertulis. Jangan hanya lisan agar laporan itu ditindaklanjuti," kata
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muomuko, Robin Linton, di Mukomuko,
Kamis.
Ia mengatakan
instansi itu sejak sebulan terakhir sudah menerima sejumlah laporan lisan dari
masyarakat yang mengeluhkan bau busuk dan sesak napas akibat menghirup udara
yang diduga berasal dari pabrik kelapa sawit.
"Kami butuh
laporan tertulis sebagai dasar untuk laporan ke bupati. Selain itu kami punya
perintah untuk melakukan pengujian kualitas udara di lokasi dekat pabrik kelapa
sawit," ujar dia.
Ia menyebutkan,
sejumlah masyarakat itu melaporkan dugaan pencemaran udara di pemukiman
penduduk dekat pabrik PT Bumi Mentari Karya dan PT Daria Darma Pratama.
"Bau asap dari cerobong pabrik itu tidak hanya masuk pemukiman penduduk tetapi sepanjang Jalan Nasional di daerah itu," ujarnya.
"Bau asap dari cerobong pabrik itu tidak hanya masuk pemukiman penduduk tetapi sepanjang Jalan Nasional di daerah itu," ujarnya.
(Antara Bengkulu)
Komentar
Posting Komentar