Belasan Ribu Hektar Hutan Rusak
Rabu 8 februari 2017
![]() |
| kondisi Hutan-rimbo-Pengadang yang menjadi korban perambahan oleh orang-orang yang bertanggung jawab |
BENGKULU – Perambahan hutan di Bengkulu semakin menjadi-jadi.
Dari 924.631 hektare (Ha) luas hutan di provinsi tersebut, sekitar 14.741 ha
mengalami kerusakan karena perambahan.
Perambahan
terjadi satu faktornya karena jumlah personel polisi hutan (Polhut) dirasa
masih kurang untuk mengawasi hutan di Provinsi Bengkulu.
Plt
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu, Ir Agus Priambudi MSc melalui Kepala
Bidang Perencanaan, Pemanfaatan Hutan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan
Ekosistem (PPH-KSDAE), Ir Samsu Rizal Yusuf mengatakan, kerusakan hutan seluas
14.741 ha dari 924.631 ha seluruh luas hutan di Provinsi Bengkulu akibat
dirambah. Sementara hanya puluhan polhut yang mengawasi (lihat grafis).
“Kerusakan
hutan itu terdapat di Hutan Lindung (HL), Hutan Produksi Tetap (HP), dan Hutan
Produksi Terbatas (HPT). Lokasinya cukup banyak terdapat di wilayah Bengkulu
Tengah, Kaur dan Mukomuko. Mirisnya perambahan dengan ditanam kopi, sawit, dan
karet. Dan lebih miris lagi jumlah Polhut yang hanya 87 orang,” ungkap Rizal
kepada BE kemarin (7/2).
Dampak kerusakan hutan tersebut akan sangat
mempengaruhi kegiatan pembangunan di sektor lainnya, terutama sektor pertanian
dan perikanan, karena salah satu fungsi hutan yang paling utama adalah sebagai
penyangga, yaitu daerah penyimpan air di musim hujan dan penyuplai air saat
kemarau.
“Kalau
hutan dirusak pertanian dan perikanan akan mengalami dampak yang signifikan
karena hutan itu sebagai penyimpan air di musim hujan,” imbuhnya.
“Mereka
diharapkan dapat berperan aktif dalam perbaikan dan pengelolaan kawasan hutan,
sehingga tidak hanya fungsi ekologi dan lingkungan, tetapi juga fungsi ekonomi
untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat tetap berlangsung secara optimal,”
jelasnya.
Selain itu, Rizal mengaku faktor yang menyebabkan
masih tingginya perusakan hutan, karena fasilitas penunjang minim. Terutama
jumlah polisi kehutanan jauh dari harapan. Sehingga menyulitkan untuk melakukan
pengawalan.
“Bagaimana
mau melakukan pengawalan kalau jumlah personelnya saja kurang,” terangnya.
Saat ini di 10 kabupaten/kota di Bengkulu terdapat
hanya 87 polisi kehutanan. Sementara luas wilayah hutan yang harus diawasi
mencapai 924.631 ha. Artinya satu orang personel polisi hutan (Polhut)
mengawasi 10.628 ha hutan.
“Bayangkan
1 personil Polhut mengawasi daerah yang seluas itu, pasti pengawasannya menjadi
kurang dan menyebabkan perambahan besar kemungkinan akan terus terjadi,”
katanya.
Padahal menurut Rizal idealnya per 1000 ha diawasi
oleh 1 orang petugas Polhut. Bahkan dalam dua bulan kedepan beberapa Polhut
akan ada yang pensiun, hal ini akan mengakibatkan makin berkurangnya jumlah
Polhut di Provinsi Bengkulu.
“Jumlah
personel Polhut sudah sedikit, bahkan dalam dua bulan kedepan beberapa akan ada
yang pensiun, kalau sudah seperti itu kita bisa apa, karena tidak ada
perekrutan sama sekali,” sesalnya.
Pelaku Harus Ditindak Tegas
Direktur Walhi Bengkulu Beni Ardiansyah mengatakan,
bahwa perambahan hutan harus segera ditindaklanjuti karena dapat merusak
lingkungan vegetasi hutan itu sendiri selain itu fungsi utama hutan sebagai
penampung air dan tempat habitat satwa dapat terganggu.
“Perlu
ditindak tegas setiap pelaku yang dengan sengaja merusak hutan,” ujar Beni.
Beni menambahkan, tidak berhak orang atau oknum
tertentu menanam tanaman seperti kopi, sawit, ataupun karet di hutan lindung
karena melanggar UU Kehutanan nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan jo UU nomor
18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
“Membangun
kebun sawit, karet, dan kopi di dalam hutan lindung akan dikenakan sanksi
hukuman pidana serta pihak yang melakukan penanaman diwajibkan memulihkan
kembali hutan lindung tersebut,” tambahnya.
“Masyarakat bebas mengelolah hutan,
tapi hutan produksi dan harus ada ijin dari Dinas Kehutanan Provinsi, karena
kalau tidak memiliki ijin maka sanksi pidana yang akan didapatkan,” tutupnya.
(Bengkulu Ekspress)

Komentar
Posting Komentar