Status Pegawai KPHP Mukomuko Belum Jelas
rabu 18
Januari 2016
MUKOMUKO –Pasca menginduk Kantor Kesatuan Pengendalian Hutan
Produksi (KPHP) Model Mukomuko ke Pemprov, mulai kepala kantor, kepala tata
usaha, hingga ke Kasubag di KPHP kini masih menjadi staf. Pasalnya hingga saat
ini Pemprov belum melakukan pengukuhan calon pejabat yang akan mengisi jabatan
di KPHP.
“Untuk sekarang, status kami di KPH sama yakni sebagai staf.
Pasalnya, belum satupun yang dikukuhkan. Makanya kami belum tahu, siapa nanti
yang akan menjadi kepala, KTU atau Kasubagnya,” kata M. Rizon, S.Hut, M.Si, yang
sebelumnya menjabat KTU di KPHP Model Mukomuko.
Selama belum ada pengukuhan jabatan tentunya tidak ada yang
berani mengambil kebijakan. Selain itu, anggaran yang selama ini ada, dan
mengucur ke KPH dari berbagai sumber, sekarang belum ada– selain gaji pegawai
yang dibayar oleh provinsi.
‘’Untuk anggaran akan mengucur kalau status pejabatnya sudah
jelas. Begitu juga dengan status kantor ini akan masih nama lama atau berubah
menjadi UPTD. Karena info yang kami dapat, KPH akan berubah nama menjadi
UPTD,’’ papar Rizon.
Meskipun belum ada pejabat di KPH, namun semua pegawai di KPH
tetap aktif menjalankan tugas seperti biasanya. Semua program yang selama ini
belum disusun juga sudah disusun untuk rencana kerja kedepan.
Untuk kegiatan pengawasan juga dilakukan seperti biasa meskipun
belum ada anggaran. Sebab pengawasan terhadap HPT di Kabupaten Mukomuko menjadi
tugas serta tanggung jawab pihaknya.
‘’Semua kita lakukan seperti biasa. Termasuk
melakukan patroli pada HPT. Hanya saja, agar kinerja kami jelas, kami berharap
Pemprov segera mengukuhkan pejabat KPH. Termasuk mendefinitifkan status kantor
KPH yang ada di Mukomuko,” demikian Rizon.
(Harian Rakyat
Bengkulu)
Komentar
Posting Komentar