DPRD Kosong, Hearing Soal Limbah CPO Gagal
senin 23
Januari 2016
KOTA MANNA – Forum Masyarakat Peduli Lingkungan-Pino Raya
(FMPL-PR) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) datangi gedung DPRD BS, Rabu (25/1).
Kedatangan FMPL-PR untuk hearing dengan para wakil rakyat. Sayangnya, lantaran
anggota DPRD sedang Dinas Luar (DL) hearing gagal dilakukan.
Dikatakan Koordinator FMPL-PR Kabupaten BS Jerly
Biterfin didampingi rekannya Zul Oktoni dan Rusli saat tandang ke gedung DPRD,
kedatangan FMPL-PR untuk menyampaikan adanya dugaan pencemaran sungai Air
Selali oleh limbah cair CPO PT. Sinar Bengkulu Selatan (SBS). Itu mengacu hasil
uji limbah kolam 11 ditempat oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK)
Kabupaten BS, Selasa (24/1). Parameter kandungan oksigen pada limbah kolam
tidak memenuhi baku mutu, yaitu 0,0.
“Pada kolam 11 kami lihat tidak menemukan satu
jenispun makhluk yang hidup. Padahal limbah kolam 11 merupakan kolam terakhir
dan tanpa penyaringan langsung dibuang ke sungai. Jadi kesimpulan kami
diperkuat dengan hasil uji tidak ada kandungan oksigen, pengolahan limbah cair
PT SBS belum sesuai standar,” ujar Zul Oktoni yang juga diamini Jerly.
Sambung Zul, terindikasi ada unsur kesengajaan PT. SBS untuk
mencemari air selali. Hal itulah yang ingin FMPL-PR sampaikan kepada DPRD BS.
Selain kandungan oksigen, kadar keasaman pada kolam 11 cukup tinggi 8,89 PH.
Padahal ambang batas maksimal agar limbah bisa dibuang ke sungai 8,0 PH.
Meskipun tidak ada kandungan oksigen, PH tinggi, PT. SBS tetap membuang limbah
ke saluran atau siring yang terhubung ke sungai. “Untuk langkah selanjutnya,
kami masih menunggu hasil uji lab,” kata Zul kecewa lantaran gagal bertemu
DPRD.
(Harian Rakyat Bengkulu)
Komentar
Posting Komentar