Bidang SDA Kelola Anggaran Rp 17 M
Kamis 19 januari 2017
MUKOMUKO – Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko akan mengelola anggaran sebesar Rp
17 miliar. Anggaran tahun 2017 itu dengan sumber dana dari Dana Alokasi Khusus
(DAK) sebesar Rp 6 miliar dan dari APBD sebesar Rp 11 miliar.
‘’Anggaran Rp 17 miliar itu, akan dipakai untuk kegiatan di tiga
bidang. Yakni bidang sungai, bidang rawa serta bidang irigasi,’’ kata Kabid SDA
Dinas PUPR Mukomuko, Sunaji, ST, MT.
Salah satu kegiatan penyerapan anggaran baik yang
bersumber dari DAK dan APBD bidang sungai, kata Sunaji, yakni untuk pembangunan
penanggulangan erosi sungai. Seperti pembuatan serta pemasangan beronjong dan
bentuk kegiatan penanggulangan lainnya.
Sementara itu kegiatan bidang rawa, seperti kegiatan pemanfaatan
lahan rawa yang tak produktif menjadi produktif. Jika lahan rawa yang selama
ini tidak bisa ditanami karena tidak adanya jaringan irigasi, akan dibangun
jaringan.
Begitu juga pada lahan rawa yang selama ini jadi ancaman banjir,
segera diupayakan penanggulangannya supaya banjir tersebut tidak menggenangi
pemukiman masyarakat.
Lalu anggaran untuk bidang irigasi nantinya akan digunakan untuk
peningkatan rehabilitasi daerah irigasi yang sudah ada. Tentunya irigasi yang
masuk dalam target peningkatan, adalah irigasi yang masuk dan menjadi
kewenangan kabupaten.
‘’Itulah beberapa kegiatan yang akan memakai
anggaran sebesar Rp 17 miliar itu. Penyerapan anggaran yang nanti akan kita
lakukan, jelas berdasarkan skala prioritas sesuai kebutuhan masyarakat,”
terangnya.
Sementara untuk pelaksanaan kegiatan fisik, Sunaji mengaku belum
bisa memastikan, kapan dilaksanakan. Tapi diperkirakan pekerjaan akan
dilaksanakan segera, jika dokumen perencanaan sudah tuntas.
“Kalau keinginan kita perencanaan cepat selesai agar pelaksanaan
pekerjaan cepat dilaksanakan. Karena, paket pekerjaannya adalah sistem tender
di Unit Layanan Pengadaan (ULP). Ya, harapan kita semua berjalan baik,”
demikian Sunaji.
(Harian Rakyat
Bengkulu)
Komentar
Posting Komentar