Gubernur
: Kesepakatan warga tentukan keberlanjutan PT CBS
Selasa 2 agustus 2016
Bengkulu
- Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengatakan bahwa kesepakatan antara warga dan
pihak perusahaan PT Cipta Buana Seraya di Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi
penentu keberlanjutan operasi perusahaan tambang batu bara itu.
"Izin
penghentian sementara akan saya cabut kalau sudah ada kesepakatan antara warga
dengan pihak perusahaan tambang PT Cipta Buana Seraya," kata Ridwan saat
memediasi warga 11 desa dari Kabupaten Bengkulu Tengah dengan manajemen
perusahaan PT Cipta Buana Seraya (CBS) di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin.
Perwakilan
masyarakat dari Forum Rejang Gunung Bungkuk, Nurdin mengatakan kecemasan warga
dengan penambangan batu bara dengan sistem bawah tanah dikarenakan operasi
"underground" di wilayah Kecamatan Taba Penanjung, Bengkulu Tengah
sudah menimbulkan longsor.
"Apalagi
dalam peta konsesi yang dimiliki PT CBS, seluruh wilayah desa dan kebun kami
masuk, jadi wajar kalau masyarakat khawatir," katanya.
Sementara
itu Kepala Teknik Tambang PT CBS, Danu Andrianto mengatakan dari 2.500 hektare
konsesi peruahaan, hanya delapan hektare yang akan ditambang dengan sistem
tertutup.
Saat
ini, pihaknya tengah membangun konstruksi terowongan sepanjang 18 meter dari
rencana sepanjang 800 meter dan kedalaman pengerukan maksimal 100 meter dengan
produksi 10 ribu hingga 15 ribu ton per bulan.
Danu
pun menampik kekhawatiran warga terkait longsor dan amblesnya tanah dengan
pertimbangan hasil studi geoteknik menyebutkan struktur tanah di wilayah itu
memiliki lapisan penutup berupa batu andesit.
(Antara Bengkulu)
Komentar
Posting Komentar