Polisi
uji laboratorium sungai tercemar limbah pabrik
Rabu, 13 Juli 2016
Mukomuko - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko,
Provinsi Bengkulu, akan melakukan uji laboratorium untuk mamastikan air sungai
di Kecamatan Sungai Rumbai tercemar limbah pabrik pengolahan minyak mentah
kelapa sawit.
"Kami baru
mengecek ke pabrik dan mengambil sample air sungai yang diduga tercemar limbah.
Selanjutnya sample air sungai tersebut diuji di laboratorium lingkungan
hidup," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Sigit Ali
Ismanto, di Mukomuko, Selasa.
Kepolisian
menyelidiki masalah itu setelah mendapat laporan dari anggota DPRD dan warga
setempat yang menemukan ikan mati di sungai di wilayah tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya
telah berkoordinasi dengan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) setempat yang bertugas
mengawasi lingkungan di daerah itu.
Ia menyatakan, saat
ini pihaknya baru memasuki tahapan lidik belum sampai kepada penyidikan.
Peningkatan status ke penyidikan setelah ada hasil pengujian sample air sungai
tersebut.
Ia mengatakan,
pihaknya terus berkoordinasi dengan ahlinya, yakni KLH untuk membantu dalam
mengungkap dugaan pencemaran limbah pabrik kelapa sawit.
(Antara Bengkulu)
Komentar
Posting Komentar