PGE Sebut Murni Bencana Alam BLHKP Surati Kementerian ESDM
Senin 25 juli
2016
TUBEI – Sikap PT. Geotermal Pertamina Energy (PGE) Hulu Lais Kecamatan Lebong
Selatan menanggapi aksi unjuk rasa masyarakat pada Kamis (21/7) lalu, berujung
panjang. Saat itu PT. PGE menegaskan longsor dan banjir bandang pada 28 April
dan 3 Mei lalu, murni bencana alam.
Alhasil pertemuan itu tidak menemukan kata sepakat dan
pengunjuk rasa memilih keluar dari pertemuan tersebut dan berencana akan
menggelar unjuk rasa kembali. Untuk itulah, Pemda Lebong melalui Badan
Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Lebong akan mengambil sikap
tegas.
Seperti yang disampaikan Kepala BLHKP Lebong Zamhari Bahrun,
MH kepada RB kemarin (24/7). “Surat sudah kita sipakan. Insya allah pekan ini
kita antar langsung ke Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Kementrian ESDM,”
ungkap Zamhari saat di wawancarai di rumah pribadinya ini.
Dijelaskan Zamhari, dalam kajian yang disusun Tim Geoteknik
UGM maupun kajian vulkanologi dan mitigasi bencana Kementerian ESDM hanya
memaparkan kondisi Geografis, Geologi dan Faktor Alam. Serta faktor pemicu dan
faktor pengontrol terjadinya longsor maupun banjir bandang di Kecamatan Lebong
Selatan beberapa waktu lalu.
“Jadi tidak dapat dikatakan longsor dan banjir bandang
tersebut murni bencana alam,” tegas Zamhari.
Terpisah, Humas PT. PGE Hulu Lais Lukman HS yang dikonfirmasi
via telepon kemarin (24/7) mengatakan, pihaknya mempersilahkan BLHKP melakukan
langkah tersebut. Karena mereka tetap berpendapat bahwa bencana tersebut murni
karena faktor alam.
“Saya tidak mengatakan Pemda Provinsi atau pusat, tapi pemerintah.
Makanya harus juga dipikirkan, kami ini juga merupakan korban dari bencana alam
tersebut. Ya kalau mau menyurati pusat, ya silakan saja. Tapi yang jelas dasar
kita ada, yaitu hasil kajian (Kajian UGM dan Kementerian ESDM.red),” tutup
Lukman.
(Harian Rakyat Bengkulu)
Komentar
Posting Komentar