Selasa 14 juni 2016
Perwakilan dari Forum
Masyarakat Rejang Gunung Bungkuk Benteng, Rizal mengatakan, izin underground
yang dimiliki pihak CBS tak pernah melibatkan persetujuan masyarakat.
Contohnya, izin Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), jelas-jelas
masyarakat yang membubuhkan tandatangan penolakan tidak mengakui, sementara
perusahaan tetap melanjutkan dengan melegalkan tandatangan daftar hadir.
“Surat penolakan kami
yang resmi sewaktu analisa amdal tidak dilanjutkan pihak yang terlibat dalam
penetapan izin amdal. Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan dinas terkait. Malah
tandatangan kepala desa dan wakil desa yang kebetulan diundang ke Raffles City
pada tahap sosialisasi, disulap menjadi tandatangan persetujuan Amdal, apakah
itu benar,” jelas Rizal.
Rizal juga menyebutkan
pernyataan Kapolda yang mengatakan ada provokator dalam barisan anti tambang
CBS. Dia menilai pernyataan Kapolda keliru, malah yang ikut demo adalah warga
yang benar-benar menuntut keadilan dan menolak tambang yang membahayakan. “Kami
bukan penghasut dan bukan provokator, dan bukan juga anti tambang. Tapi kami
mau underground tutup,” tegasnya.
Diakui Kasrawati,
pihak perusahaan yang telah mengakui telah mendapatkan sertifikat Clean and
Clear (CNC) juga membuat masyarakat bingung. Karena masalah yang ditinggalkan
sewaktu membuka open pit belum diselesaikan. “Ada bekas lubang tambang
membentuk seperti danau, belum direklamasikan sejak tahun 2012. Bahkan kolam
besar ini mengancam warga,” terang Kasra.
Dia melanjutkan,
pihak tambang tidak pernah tahu pada tahun 2015 danau bekas galian tambang CBS
nyaris merenggut korban jiwa. Pada waktu itu warga Susup mau mencuci kaki di
kawasan lubang, tiba-tiba tergelincir dan masuk ke dalam lubang yang membentuk
danau.“Harusnya sesuai aturan, bekas lubang sebesar itu harus direklamasi,
jangan sampai rusak,” tegas Kasra.
Selaku pendemo yang
dituakan kata Badrodin, sudah tahu maksud dan tujuan datang ke PT. CBS. Sama
sekali tidak ada pemaksaan atau dihasut orang-orang tertentu. “Saya datang demo
dan menjadi korban atas keinginan saya sendiri. Karena sudah jelas Komering
masuk titik koordinat PT CBS. Kalau underground dibuka, pasti Komering bisa
kena dampaknya,” jelas Badrodin.
Bersamaan itu
ditambahkan Indra, kurang sependapat dengan pihak aparat yang berlawanan dengan
masyarakat. Karena pada saat terjadinya rusuh, aparat bertugas untuk
mengamankan bukan untuk menciderai. “Terus kami warga tidak mau koordinator
aksi diburu. Karena beliau tidak bersalah, yang mau demo masyarakat dan bukan
Nurdin yang menghasut,” tutur Indra.
(Harian Rakyat Bengkulu)
Komentar
Posting Komentar