PGE Mau Ganti Rugi, Ini Kata Pemda Lebong
Rabu
15 juni 2016
Lebong–
Sistem gantirugi lahan warga yang terkena dampak banjir bandang dan tanah
longsor diwilayah Lebong Selatan, PT Pertamina Geothermal energy (PGE) Hulu
Lais, belum di terima sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Lebong.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Lingkungan Hidup
Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Lebong, Zamhari usai mengikuti pertemuan
dengan Direksi PT PGE. Ia menilai, sistem ganti rugi yang akan diberikan PGE
berupa peningkatan ekonomi masyarakat itu sama saja dengan Corporate Social
Responsibility (CSR).
“Memang mereka sepakat untuk gantirugi, dengan
rancangan yang mereka buat. Tapi kalau sistemnya seperti itu, sama saja dengan
CSR. Dimana CSR ini merupakan kewajiban dari perusahaan,” jelas Zamhari.
Pemda sendiri menginginkan pemberian gantirugi tersebut
langsung diberikan kepada warga, berupa uang gantirugi sesuai dengan kerugian
yang di alami oleh warga.
“Seharusnya gantirugi tersebut diberikan langsung kepada
warga, sesuai dengan kerugian yang dialami. Karena mayoritas lahan warga yang terkena
dampak, adalah lahan pertanian yang seharusnya sudah menghasilkan. Jadi saya
rasa warga lebih membutuhkan dana langsung,” punkas Zamhari.
(kupasbengkulu)
Komentar
Posting Komentar