Pelaku
Pembacok Polisi Dan Provokator Ricuh Dikantongi
Rabu, 15/06/2016
BENTENG
– Memasuki hari ketiga hari keempat pasca ricuh
demo penolakan tambang batu bara underground milik PT CBS, Selasa (14/6), pihak
kepolisian sudah mengantongi identitas tersangka pembacokan terhadap seorang
polisi dan tersangka yang diduga sebagai provokator demo yang berujung anarkis
tersebut.
Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP Andhika
Vishnu SIK, melalui Kasat Reskim AKP Jufri, kepada BE, mengatakan, pihaknya
telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aksi untuk dimintai keterangan.
Diantaranya, satu orang perwakilan PT CBS, satu
orang perwakilan warga dan sebanyak lima orang anggota kepolisian.
Kapolres menambahkan, pertambangan underground
milik PT Cipta Buana Seraya (CBS) masih dikawal oleh 150 orang personel
kepolisian untuk mengantisipasi demo atau serangan susulan yang dilakukan oleh
warga yang menolak tambang.
“Saat ini (kemarin,red) kondisi di tempat
kejadian perkara (TKP) masih kondusif. Meski begitu, sesuai dengan instruksi
langsung Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, pengamanan akan
kita lakukan hingga tujuh hari setelah terjadi kericuhan,” jelas Kapolres.
Sedangkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Benteng telah membentuk panitia khusus (Pansus) yang beranggotakan
dewan dari seluruh fraksi. Bahkan, dewan langsung bergerak cepat dan memanggil
managemen PT CBS untuk dimintai penjelasan.
“Dari pertemuan tadi (kemarin) pihak CBS
mengaku bahwa aktivitas tambang sangat tidak efektif jika dilakukan secara
terbuka (open fit). Mereka beralasan bahwa tambang open fit tidak efisien sebab
membutuhkan biaya yang lebih mahal, terlebih lagi dengan memperhatikan harga
jual batu bara yang anjlok seperti sekarang,” jelas Sucipto, anggota Komisi I
DPRD Benteng yang sekaligus diamanahkan selaku Ketua Pansus.
Pasalnya, dari laporan PT CBS, mereka mengaku
telah mendapat persetujuan dari warga serta para kepala desa (kades). Ini tentu
saja bertentangan dengan keterangan warga yang membantah telah memberikan
persetujuan.
“Kita sudah memanggil kedua belah pihak.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah melakukan koordinasi atau cross
chek ke BLH Kabupaten Benteng dan ESDM Provinsi sebelum akhirnya mengeluarkan
rekomendasi kepada pemerintah untuk mengambil kebijakan yang tepat,” tandas
Sucipto.
Terpisah, Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas)
Nusantara Institut, Harisna Asari (36), mengapresiasi sikap DPRD Benteng
membantu penyelesaian masalah ini. Kendati demikian, ia menilai bahwa apa yang
dilakukan oleh dewan terkesan terlambat mengingat sudah terjadi pertumpahan
darah.
Meski telah dibekukan, Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Bengkulu terus mencari titik temu permasalahan yang terjadi pada
aktifitas penambangan batu bara bawah tanah (underground) oleh PT Cipta Buana
Seraya (CBS) di Desa Susup Kecamatan Merigi Sakti Kebupaten Bengkulu Tengah
(Benteng). Gubernur Bengkulu, Dr H Ridwan Mukti MH menegaskan, analisis
mengenai dampak lingkungan (Amdal) PT CBS juga harus dievaluasi.
Sejauh ini Pemprov Bengkulu telah menunjukan
Asisten II Sekdaprov dan pihak ESDM Provinsi Bengkulu untuk terjun langsung ke
lapangan dalam menyelesakan konflik tersebut.
“Jangan sampai nanti ada celah, yang ujungnya
balik menggugat. Untuk itu sementara kita cabut dulu aktivitasnya tapi tidak
kita hentikan pertambangannya,” tegas RM.
“Kalau sudah nanti resmi diserahkan kepada
Pemprov, kita akan evaluasi semua. Mana tambang yang sudah mati dan mana yang
saat ini sedang berjalan. Jika tidak sesuai prosedur, maka ini yang menjadi
evaluasi kita bersama nantinya,” tandasnya.
(Bengkulu
Ekspress)

Komentar
Posting Komentar