Ganti Rugi
PGE Masih Dipelajari
Sabtu 25 juni 2016
TUBEI–
Gubernur Bengkulu, DR H Ridwan Mukti hingga saat ini masih memepelajari usulan
ganti rugi lahan masyarakat yang terkena dampak dari longsor dan banjir bandang
PT Pertamina Gheotermal Energy (PGE) Hulu Lais Kabupaten Lebong beberapa waktu
lalu. Bahkan, saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu belum mengambil sikap
terkait ganti rugi tersebut karena hal tersebut masih akan dibahas bersama
pihak-pihak terkait.
“Saya belum bisa berkomentar
banyak terkait hal itu (ganti rugi lahan,red), takutnya kalau berkomentar malah
jadi janji untuk masyarakat,” kata Ridwan Mukti kepada wartawan saat melakukan
safari ramadhan ke Lebong beberapa waktu lalu.
Dikatakan Gubernur, Pemkab
Lebong melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lebong
telah menyampaikan data kerusakan lahan yang terjadi akibat kejadian longsor
tersebut. Bahkan usulan dana untuk membantu warga yang terkena dampak longsor
tersebut senilai Rp 3,6 miliar yang juga diusukan ke Kementerian Sosial dan
Direksi PT PGE.
Diketahui
dampak sosial pasca kejadian bencana Longsor dan banjir bandang PT PGE, tidak
sedikit masyarakat harus kehilangan mata pencaharian. Khususnya masalah
pertanian, perkebunan hingga perikanan. Kepala Dinas Sosial dan Nakertrans
Lebong, H Mustain SE melalui Kabid Sosial, Hedi Parindo SE mengatakan, bantuan
sosial untuk perkebunan, perikanan dan sawah masyarakat akibat longsor dan
banjir bandang yang melanda masyarakat Lebong beberapa waktu lalu, saat ini
sudah disampaikan ke KementerianSosial (Kemensos). Proposal bantuan sosial ini
langsung dibawa oleh Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSi bersama Sekda Lebong,
Mirwan Effendi SE MSi, Kadis Sosial dan Nakertrans untuk disampaikan ke Kemensos.
Termasuk juga menyampaikan proposal proses normalisasi melalui dinas teknis
masing-masing.
“Khusus dari Dinas Sosial
Lebong, proposal yang diajukan Kemensos ini sebesar Rp. 3,6 miliar. Jika
diakomodir oleh Kemensos, bantuan ini nantinya akan diberikan kepada warga yang
terkena dampak langsung terhadap lahan pertanian, perkebunanan dan perikanan,”
ungkap Hedi.
(Bengkulu Ekspress )

Komentar
Posting Komentar