Aktivis Bengkulu tolak
penggunaan energi kotor
Rabu,
22 Juni 2016 23:30 WIB
mendatangi Kantor Badan Lingkungan
Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu untuk menyerukan penolakan penggunaan energi
kotor melalui pembangkit listrik tenaga uap batu bara.
"Kami menolak energi kotor
batu bara karena terbukti meracuni manusia dan membawa malapetaka bagi
kehidupan," kata Direktur Yayasan Kanopi Bengkulu, Ali Akbar di Kantor BLH
Provinsi Bengkulu, Rabu.
Kedatangan warga dan para aktivis
ke Kantor BLH itu bertepatan dengan penyusunan kerangka acuan Analisis Dampak
Lingkungan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di
Kelurahan Teluk Sepang, Kota Bengkulu.
Warga Bengkulu Tengah, Suryadi
yang turut dalam aksi itu mengatakan bahwa pembangunan PLTU akan mempercepat
pengerukan batu bara untuk bahan baku pembangkit tersebut.
Masyarakat dari 12 desa di
Kecamatan Merigi Saksi dan Kecamatan Merigi Kelindang, Bengkulu Tengah menurut
Suryadi tetap menolak pertambangan dengan sistem "underground" di
wilayah mereka.
Penolakan warga bahkan berujung
bentrok dengan aparat kepolisian saat unjuk rasa di lokasi kamp perusahaan batu
bara PT Cipta Buana Seraya pada Sabtu (11/6).
Direktur Yayasan Genesis, Barlian
menambahkan industri ekstraktif batu bara sudah terbukti merusak lingkungan di
wilayah Bengkulu, terutama merusak sungai-sungai yang selama ini menjadi
andalan masyarakat untuk mendapatkan air bersih.
Kebutuhan batu bara untuk PLTU
dengan daya 2 x 100 megawatt di wilayah Teluk Sepang, Kota Bengkulu menurut dia
akan mempercepat degradasi lingkungan.
Kepala BLH Provinsi Bengkulu,
Sofwin Syaiful yang menerima kedatangan warga dan para aktivitas itu mengatakan
rencana pembangunan PLTU 2 x 100 MW sudah masuk tahap pembahasan teknis oleh
tim penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
"Saat ini para ahlinya atau
tim teknis sedang menyusun kerangka acuan penyusunan Amdal, nanti ini akan
menjadi pedoman bagi perusahaan untuk beroperasi," tutur Sofwin.
(Antara Bengkulu)

Komentar
Posting Komentar