Ada Puluhan
Tambang Ilegal
Jumat, 24/06/2016
ARGA MAKMUR – Dinas Pertambangan dan Energi
(Distamben) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) cukup kesal dengan adanya 20 tambang
ilegal tersebar di Kabupaten Bengkulu Utara. Distamben sendiri sudah melakukan
berbagai upaya dan pendekatan agar aktivitas tambang ilegal berhenti. Mirisnya
puluhan tambang ilegal itu rata-rata berpotensi menyebabkan abrasi.
“Kami sudah berkali-kali
mendatangi dan mengecek aktivitas bahkan pembinaan, tetapi tidak ada respon,”
jelas Kepala Distamben BU, Suadi SH MH melalui Kabid Pertambangan Rakyat dan
Air, Boy Sinaratman SSos, Kamis (23/6).
Upaya Distamben menghentikan tambang liar yang
rata-rata galian pasir tersebut lantaran lokasi mereka menambang berada di
pinggir jalan raya, pinggir masjid dan didekat jembatan. Puluhan tambang
illegal ini terdapat di Kecamatan Air Napal sampai ke Urai Kecamatan Ketahun.
Distamben juga mencatat ada tujuh titik tambang ilegal di Desa Kota Agung,
Kecamatan Air Besi.
“Tambang ilegal ini lokasinya
tersebar, kebanyakan terdapat di Kecamatan Air Napal dan Air Besi. Ada yang
tambang pasir dan batu koral,” imbuh Boy.
Rata-rata tambang ilegal itu
sudah beroperasi sejak tahun 2008. Pencegahan sudah dilakukan, hanya saja
masyarakat tetap membandel melakukan aktivitas. Terlebih lagi jika ada pemodal
berkantong besar mengkoordinir masyarakat. Dari puluhan tambang itu tidak
semuanya illegal, ada juga pemilik tambang mengurus izin yang kemudian
direkomendasikan kabupaten ke provinsi. Jumlahnya tidak banyak, hanya 4
tambang. Namun harapan Distamben tentu tambang lain mengikuti langkah tambang
yang sudah mengurus izin tersebut.
(Bengkulu Ekspress)

Komentar
Posting Komentar