selasa 7 Juni 2016
MUKOMUKO – Tim gabungan mengeluarkan sebanyak 51 kayu balok kaleng dari total 292
balok kaleng yang dipolice line dalam Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air
Manjuto. Setelah melalui perjuangan berat, melewati sungai dan medan yang
sulit, kayu balok kaleng tersebut berhasil diangkut ke Mapolres Mukomuko,
kemarin (6/6).
Seperti
dijelaskan Coordinator Office PT SBI Mukomuko, Sugeng Prantyo, S.Hut, saat ini
51 potong balok kaleng itu telah diamankan di Polres Mukomuko yang melibatkan
tim gabungan terdiri dari PT SBI, Polres, Koramil, POM Pos Mukomuko, DP3K,
serta Polsek V Koto dengan dibantu warga,” beber Sugeng.
Proses
pengeluaran kayu, dengan cara dipotong terlebih dulu dan menghanyutkan kayu ke
sungai Sekendak. Dengan dipotong kayu tersebut sebab debit air sungai Sekendak
saat ini mengecil serta kebanyakan balok kaleng dengan muda tenggelam saat
dimasukkan dalam air.
“Chainsaw
mini yang digunakan tak mampu memotong jenis kayu yang ada. Makanya hanya dapat
dibawa sedikit dari jumlah banyaknya temuan kayu di sekitar kawasan,” kata Sugeng.
Sebelumnya
19 Mei 2016 tim gabungan berhasil menemukan 292 balok kaleng tidak bertuan.
Kayu ini, ditemukan di kawasan HPT Air Manjuto, yang hanya berjarak sekitar 1
kilometer dari Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Setelah
sekian lama dibiarkan di dalam hutan, akhirnya sebagian kayu-kayu tersebut,
dapat diangkut keluar dan diamankan di Mapolres Mukomuko.
(Harian Rakyat Bengkulu)
Komentar
Posting Komentar