Bengkulu usulkan 8.536 hektare pertahun sosial
4 may 2016
Bengkulu - Kelompok tani hutan di tiga kabupaten di
Provinsi Bengkulu mengusulkan seluas 8.536 hektare kawasan hutan di wilayah itu
sebagai calon perhutanan sosial dengan skema hutan desa, hutan kemasyarakatan
dan pola kemitraan.
Koordinator Program Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) dari Yayasan
Genesis Bengkulu, Supintri Yohar, di Bengkulu, Selasa mengatakan areal tersebut
akan dikelola warga enam desa yang melibatkan lebih 2.000 kepala keluarga
petani.
Bengkulu
(Antara) - Kelompok tani hutan di tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu
mengusulkan seluas 8.536 hektare kawasan hutan di wilayah itu sebagai calon
perhutanan sosial dengan skema hutan desa, hutan kemasyarakatan dan pola
kemitraan.
Koordinator Program Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) dari Yayasan Genesis Bengkulu, Supintri Yohar, di Bengkulu, Selasa mengatakan areal tersebut akan dikelola warga enam desa yang melibatkan lebih 2.000 kepala keluarga petani.
Koordinator Program Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) dari Yayasan Genesis Bengkulu, Supintri Yohar, di Bengkulu, Selasa mengatakan areal tersebut akan dikelola warga enam desa yang melibatkan lebih 2.000 kepala keluarga petani.
Sementara di
Kabupaten Mukomuko dengan pola hutan kemitraan di Desa Lubuk Selandak seluas
1.429 hektare dan seluas 1.171 hektare di Desa SP4 Bukit Makmur.
"Pemetaan
lokasi sudah selesai, pembentukan kelompok tani hutan dan lembaga pengelolaan
hutan desa juga sudah tuntas, tinggal mengusulkan ke Gubernur dan Kesatuan
Pengelolaan Hutan, katanya.
Program
perhutanan sosial memberikan akses pengelolaan kawasan hutan seluas 12,7 juta
hektare kepada masyarakat untuk membantu Indonesia menurunkan emisi gas rumah
kaca, terutama dari sektor pengelolaan hutan dan lahan, sekaligus meningkatkan
kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Program ini dibangun Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Inggris dengan membentuk satu lembaga yakni "Multistakeholder Forestry Programme" (MFP)
Program ini dibangun Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Inggris dengan membentuk satu lembaga yakni "Multistakeholder Forestry Programme" (MFP)
(Antara Bengkulu)

Komentar
Posting Komentar