292 Balok Kaleng Ditarik Dari HPT
Senin 23 mei 2016
LUBUK PINANG
– Sampai kemarin (22/5) 292 balok kaleng temuan tim patroli gabungan masih
berada pada kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Manjuto Register 62.
Polres Mukomuko kerjasama dengan PT Sipef Biodiversity Indonesia, berencana
mengeluarkan ratusan batang kayu, Selasa besok (24/5).
Selanjutnya jika berhasil kayu jenis meranti dan rimba
campuran tersebut, akan amankan serta dibawa ke Polres Mukomuko. Ini dijelaskan
Kapolres Mukomuko AKBP. Sigit Ali Ismanto, S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP.
Edriyan Wiguna, S.IK, kemarin.
Dijelaskannya, kayu umumnya kelas ekspor yakni keruing dan resak itu
lokasinya lebih ke arah hulu dari temuan 143 balok kaleng hasil patroli pada
23-26 April 2016. Ratusan batang kayu yang ditemukan itu, sebagian sudah diikat
di tempat berbeda-beda.‘’Ada enam titik yang jumlahnya agak banyak. Jadi tak disatu tempat. Antara satu lokasi ke lokasi yang lain, ada jaraknya sampai satu kilometer. Dan medannya cukup berat. Tetapi tak apa-apalah, demi memberantas illegal logging,” tegas Edriyan.
Kini pihaknya sedang selidiki kepemilikann kayu. Sebab saat ditemukan di lokasi kayu tersebut tak bertuan. Ia menduga, kalau kayu-kayu tersebut sudah lama ditebang. Dilihat dari kondisi kayu dan jejak-jejak di lokasi. ‘’Tapi tetap kita bawa keluar, kini sedang diupayakan. Sampai sekarang pemilik kayunya belum diketahui, masih dalam penyelidikan,” demikian Edriyan.
(Harian Rakyat
Bengkulu)

Komentar
Posting Komentar