IBP Tambang Berpredikat Hitam Siap Ditutu
minggu 3 april 2016
Bengkulu– Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti akan bertindak tegas
dengan aktivitas PT Inti Bara Perdana (IBP) yang berada di Kabupaten Bengkulu
Tengah yang berpredikat hitam.
“Soal tambang itu saya sudah minta kepada asisten II, supaya berkoordinasi dengan pemerintah setempat, dengan SKPD terkait, dan kita lihat hasil evaluasinya,” jelas Ridwan Mukti, Minggu (03/04/2016).
Mereka secara langsung menggunakan lahan tanpa izin, dan melanggar hukum sesuai dengan undang–undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kejahatan Hutan yang masuk ke Kawasan Hutan Produksi Rindu Hati 1 dan 2, sesuai dengan No SK 135 tahun 2012i
”SK yang diajukan tahun 2009, dikeluarkan tahun 2013 itu, ada tujuh perusahaan yang diberikan izin pinjam pakai hutan, namun ketujuh perusahaan itu tidak termasuk PT Inti Bara Perdana, yang mengelola hutan tanpa Izin. Data ini langsung dari kementrian Kehutanan,” Tegas Delvi.
(Kupas Bengkulu)
Komentar
Posting Komentar