Perkebunan sawit kuasai 41 persen luas Mukomuko
Kamis, 17
Maret 2016 00:32 WIB
Bengkulu -
Seluas 72 ribu hektare wilayah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu atau mencapai 41
persen dari luasan daerah itu dikuasai sembilan perusahaan perkebunan skala
besar.
"Area peruntukan lain mencapai 175 ribu hektare, seluas 72 ribu atau 41 persen diberikan kepada perkebunan skala besar," kata Penanggung jawab Program Yayasan Genesis Bengkulu, Supintri Yohar di Mukomuko, Rabu.
Ia mengungkapkan hal itu saat Lokakarya Kajian Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko yang digelar Yayasan Genesis bekerja sama dengan "Tropical Forest Conservation Action" (TFCA)
"Area peruntukan lain mencapai 175 ribu hektare, seluas 72 ribu atau 41 persen diberikan kepada perkebunan skala besar," kata Penanggung jawab Program Yayasan Genesis Bengkulu, Supintri Yohar di Mukomuko, Rabu.
Ia mengungkapkan hal itu saat Lokakarya Kajian Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko yang digelar Yayasan Genesis bekerja sama dengan "Tropical Forest Conservation Action" (TFCA)
Dari luasan
Area Peruntukan Lain (APL) 175 ribu hektare tersebut, sebanyak 172 ribu jiwa
masyarakat memanfaatkan lahan seluas 102 ribu hektare.
Total luas kawasan kabupaten yang berbatasan dengan provinsi tetangga Sumatera Barat itu mencapai 4.037 kilometer persegi.
Total luas kawasan kabupaten yang berbatasan dengan provinsi tetangga Sumatera Barat itu mencapai 4.037 kilometer persegi.
Dari luasan
tersebut, 43 persen merupakan APL dan 57 persen kawasan hutan atau mencapai 228
ribu hektare yang terdiri dari kawasan hutan konservasi, cagar alam, hutan
produksi, hutan produksi terbatas dan hutan produksi konversi.
Menurut
Supin, kondisi yang ada menimbulkan berbagai dampak, salah satunya kerusakan
hutan, daerah aliran sungai hingga pesisir.
Karena itu, Yayasan Genesis didukung TFCA menawarkan revisi ulang tata ruang Kabupaten Mukomuko dengan mengacu Perpres 13 Tahun 2012 tentang Tata Ruang Pulau Sumatera yang berbasis ekosistem.
Dalam tata ruang Pulau Sumatera menurut Supintri, Kabupaten Mukomuko merupakan wilayah strategis untuk tujuan swasembada pangan dan tujuan pelestarian ekosistem hutan hujan tropis.
Karena itu, Yayasan Genesis didukung TFCA menawarkan revisi ulang tata ruang Kabupaten Mukomuko dengan mengacu Perpres 13 Tahun 2012 tentang Tata Ruang Pulau Sumatera yang berbasis ekosistem.
Dalam tata ruang Pulau Sumatera menurut Supintri, Kabupaten Mukomuko merupakan wilayah strategis untuk tujuan swasembada pangan dan tujuan pelestarian ekosistem hutan hujan tropis.
Akademisi
dari Universitas Bengkulu, Gunggung Senoaji menilai dengan kondisi penguasaan
lahan tersebut, sudah saatnya Kabupaten Mukomuko melakukan moratorium izin hak
guna usaha (HGU) perkebunan.
"Dengan berbagai pertimbangan yang logis maka pemerintah Mukomuko perlu memiliki kemauan politik untuk menunda sementara atau moratorium izin HGU perkebunan besar," ucapnya.
"Dengan berbagai pertimbangan yang logis maka pemerintah Mukomuko perlu memiliki kemauan politik untuk menunda sementara atau moratorium izin HGU perkebunan besar," ucapnya.
Selain itu,
dalam revisi tata ruang yang berpeluang dilakukan pada 2017, ia juga menilai
penting untuk menyelesaikan konflik tenurial atau konflik yang melibatkan
masyarakat di kawasan hutan.
Gunggung juga mengingatkan para kepala daerah yang baru terpilih untuk segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berbasis kajian lingkungan hidup
Gunggung juga mengingatkan para kepala daerah yang baru terpilih untuk segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berbasis kajian lingkungan hidup
"Karena
kalau tidak berbasis kajian lingkungan hidup maka RPJMD tidak akan diterima
Mendagri," ujarnya
Bupati
Mukomuko, Choirul Huda yang hadir sebagai pembicara kunci dalam lokakarya itu mengatakan
selama ini pembangunan daerahnya memang fokus pada pengembangan kelapa sawit.
"Fokus pembangunan yang selama ini menitikberatkan perkebunan sawit, pelan-pelan akan diubah ke tanaman pangan dan komoditas lain," imbuhnya.
"Fokus pembangunan yang selama ini menitikberatkan perkebunan sawit, pelan-pelan akan diubah ke tanaman pangan dan komoditas lain," imbuhnya.
Lokakarya
sehari itu juga diikuti para pejabat terkait dan anggota kelompok kerja (pokja)
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kabupaten Mukomuko yang beranggotakan
lintas sektoral.
(Antara
Bengkulu)
Komentar
Posting Komentar