Tokoh : Tiga perusahaan tanam sawit dalam hutan
Minggu, 21 Februari 2016 20:52 WIB
Mukomuko - Tokoh
masyarakat di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak tiga
perusahaan perkebunan di daerah itu diduga menanam tanaman kelapa sawit di kawasan
hutan negara.
terutama PT Daria Darma Pratama (DDP) yang diduga menanam tanaman kelapa sawit dalam kawasan hutan, kemudian PT Agro Muko dan PT Agrecinal, kata warga Kecamatan Pondok Suguh, Aris, di Mukomuko, Minggu.
terutama PT Daria Darma Pratama (DDP) yang diduga menanam tanaman kelapa sawit dalam kawasan hutan, kemudian PT Agro Muko dan PT Agrecinal, kata warga Kecamatan Pondok Suguh, Aris, di Mukomuko, Minggu.
Aris mengatakan hal itu agar
anggota DPRD setempat yang telah membentuk panitia khusus (Pansus) tidak hanya
menyelidiki hasil panen sawit milik salah satu perusahaan saja tetapi ketiga
perusahaan lainnya.
"Kenapa Pansus DPRD hanya menyelidiki satu perusahaan saja. Bagaimana dengan PT Agrecinal yang menanam sawit di lahan seluas 900 hektare dalam hutan dan PT Agro Muko yang menanam sawit di lahan seluas ribuan hektare dalam hutan," ujarnya.
Pihaknya akan menyiapkan data dengan cara mengumpulkan dari lokasi kawasan hutan yang digarap oleh oleh masyarakat umum, oknum pejabat pemerintah setempat, oknum anggota DPRD, pengusaha, dan perusahaan perkebunan.
"Sebesar 65 persen dari 74 ribu hektare hutan sudah ditanami tanaman kelapa sawit," ujarnya.
"Kenapa Pansus DPRD hanya menyelidiki satu perusahaan saja. Bagaimana dengan PT Agrecinal yang menanam sawit di lahan seluas 900 hektare dalam hutan dan PT Agro Muko yang menanam sawit di lahan seluas ribuan hektare dalam hutan," ujarnya.
Pihaknya akan menyiapkan data dengan cara mengumpulkan dari lokasi kawasan hutan yang digarap oleh oleh masyarakat umum, oknum pejabat pemerintah setempat, oknum anggota DPRD, pengusaha, dan perusahaan perkebunan.
"Sebesar 65 persen dari 74 ribu hektare hutan sudah ditanami tanaman kelapa sawit," ujarnya.
(Antara Bengkulu)
Komentar
Posting Komentar