Puluhan orang warga Desa Margabakti, Kecamatan
Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, mendatangai Markas Polda
Bengkulu
menyampaikan penolakan terhadap aktivitas pertambangan batu
bara yang
dikelola koperasi kepolisian setempat.
"Kami menyampaikan penolakan dan kronologi kehadiran
tambang batu bara
yang akan dikelola koperasi kepolisian, kami menolak tambang
di wilayah
kami," kata Edy, salah seorang perwakilan warga, Senin.
Ia mengatakan, pertambangan batu bara yang dikelola koperasi
primer
koperasi polisi (Primokoppol) tersebut mulai meresahkan
warga.
Sebab, aktivitas pertambangan itu belum punya izin dari
pemerintah
daerah dan calon lahan yang akan dikeruk berada di sekitar
kebun warga.
"Saat kami pertanyakan ke Dinas Energi Sumber Daya
Mineral Bengkulu
Utara, pertambangan itu belum ada izin," ujarnya.
Sementara saat ini sudah dilakukan pembukaan jalan menuju
lokasi
pertambangan, sehingga meresahkan warga.
Selain itu, masyarakat juga melaporkan penggusuran lahan
yang memiliki
surat menyurat sah untuk aktivitas tambang.
"Padahal kami sudah diminta untuk pertemuan tiga kali
dengan pihak
Primkopal dan warga tetap menolak tambang," ujarnya.
Penolakan petani kata dia bercermin dari kondisi Desa
Gunungpayung yang
mendapat polusi tambang batu bara, bahkan sulit mendapat air
bersih.
Perwakilan petani juga menyerahkan foto-foto lahan yang
digusur oleh
oknum yang mengatasnamakan Primkopal.
Edy mengatakan, petani juga kecewa sebab tidak dapat bertemu
dengan
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Tatang Soemantri, sehingga
warga hanya
bertemu Kasubdit Intelkam Polda yang berjanji akan melakukan
pengecekan
lapangan. (Antara)
Komentar
Posting Komentar